Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Diingatkan Bolak-Balik oleh Pemerintah, IRT Nekat Sebar Hoaks Corona

Sudah Diingatkan Bolak-Balik oleh Pemerintah, IRT Nekat Sebar Hoaks Corona Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Bakauheni, Lampung -

Polda Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) karena menyebarkan berita hoaks terkait virus corona yang telah menyebar di Lampung. Dia menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Sinar Jaya, Desa Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus itu telah menyebarkan berita hoaks berupa gambar disertai dengan tulisan “Awas di Kabupaten Pringsewu Kec. Pagelaran ada yang kena corona yang pulang dari Malaysia”.

Baca Juga: Corona Merebak, Aplikasi Ini Bisa Bantu Siswa Belajar di Rumah

"Tersangka berinisial OER (28) menyebarkan hoaks melalui media sosial Facebook miliknya dan mengatakan telah tersebarnya virus corona di Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.

"Pada postingan keduanya ada lagi yakni bertulisan 'hati-hati Corona sudah di Lampung',” kata dia.

Mendapat informasi dari postingan tersangka, kemudian Tim Siber Subdit V melakukan patroli siber melalui media sosial. Tim melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik tersangka dan mendatangi rumahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: