Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPWI: Ratusan UKM Bisa Diwaralabakan

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Ketua Paguyuban Potensial Waralaba Indonesia (PPWI) Jateng Soesanto Gunawan mengatakan ratusan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di provinsi ini bisa diwaralabakan namun masih banyak pelaku usaha yang belum melakukannya karena kurang memahami konsep penjualan tersebut.

"Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan sosialisasi ke setiap kabupaten/kota kepada para pengusaha kecil terkait konsep penjualan waralaba ini," ujarnya di Semarang, Minggu (13/4/2014).

Dikatakan banyak pelaku usaha di Jateng yang memiliki potensi besar untuk melakukan waralaba namun pengetahuan mereka masih kurang.

"Masih banyak terjadi yaitu mereka membuka beberapa cabang tapi masih ditangani sendiri jadi bukan diwaralabakan, padahal ini justru jauh lebih repot," kata dia.

Selain kurang pengetahuan terkait konsep tersebut banyak pelaku usaha yang mengaku belum tertarik melakukan waralaba dengan alasan kekurangan tenaga, menurut Soesanto itu terjadi hanya karena mereka kurang percaya diri.

"Untuk itu mereka perlu pendampingan dan pelatihan, termasuk nanti kami akan melatih tentang manajemen seperti apa yang harus diterapkan untuk penjualan ini," jelasnya.

Sejauh ini anggota PPWI baru mencapai 50 pelaku usaha dengan komposisi terbanyak bergerak di bidang makanan, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut jumlah anggota semakin banyak.

"Kalau dilihat potensinya di Jateng ini jumlah usaha yang bisa diwaralabakan mungkin sekitar 500an, tapi yang berpotensi besar itu akan kami rekrut sebagai anggota PPWI kalau sejauh ini anggota kami baru dari Kota Semarang," jelasnya.

Soesanto berharap ke depan komposisi usaha tak hanya didominasi oleh makanan saja namun juga bidang pendidikan dan kesehatan. (Ant)

Foto: SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: