Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

126 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Gara-Gara...

126 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Gara-Gara... Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi -

Selama periode 6 Februari 2020 hingga 10 Maret 2020, sudah sebanyak 126 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia terkait penyebaran virus corona atau covid-19. Karena kondisi kesehatannya, mereka kemudian langsung dideportasi ke negara asal.

Plh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting menjelaskan, sebanyak 126 WNA itu dilarang masuk melalui beberapa bandara dan juga pelabuhan internasional Batam.

"Totalnya yang sudah kita tolak 126. Dari 6 Februari 2020 sampai 10 Maret 2020," kata Jhoni, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

Beberapa bandara yang menolak adalah Bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan, Juanda Sidoarjo, dan Hang Nadiem Batam, dan Pelabuhan Internasional Batam. "Jadi total penolakan kalau kita rekap Ngurah Rai 89 WNA, Soekarno Hatta 22 WNA, Kualanamu tujuh WNA, Juanda lima WNA, Batam satu, dan Batam Center dua," ujar Jhoni.

Adapun para WNA yang ditolak di Bandara Soekarno Hatta sebanyak tujuh dari China, tiga dari Malaysia, dua dari Irlandia. Lalu satu dari Mali, Australia dua orang, Ghana satu orang, dari Jepang satu orang, India satu orang, Thailand satu orang, Amerika Serikat satu orang, dan satu orang lagi dari Yaman.

Di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara, ada total tujuh WNA yang ditolak. Dari China lima orang, Korea Selatan satu orang, dan Italia sebanyak satu orang. Di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, ada lima WNA yang ditolak. Dari China tiga orang, dari Singapura satu orang, dan dari Inggris satu orang.

Kemudian di Batam, yaitu Bandara Hang Nadiem satu orang yang merupakan warga negara Singapura ditolak masuk. Sementara di Batam center pelabuhan, dua WNA yang ditolak adalah satu dari Malaysia dan satu orang dari Singapura.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: