Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patuhi Perintah Erick Thohir, BUMN Kompak Siapkan Uang Ratusan Miliar Buat Buyback

Patuhi Perintah Erick Thohir, BUMN Kompak Siapkan Uang Ratusan Miliar Buat Buyback Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang ada di publik mengingat kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

 

Salah satu BUMN yang telah menyatakan niat buyback yakni, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang meyiapkan dana senilai Rp250 miliar untuk membeli tidak lebih 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020. 

 

Baca Juga: Mau Ambil Ratusan Juta Saham di Masyarakat, Sari Roti Bakal Gelontorkan Dana Belasan Miliar

 

Kemudian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berniat membeli saham hingga senilai Rp500 miliar atau tidak melebihi 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.Biaya pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo laba.

 

Lalu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal senilai Rp300 miliar atau tidak melebihi 20% dari modal disetor. Pembelian kembali saham akan dilakukan mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.Biaya pembelian kembali saham perseroan akan berasal dari saldo laba.

 

Baca Juga: Siapkan Dana Puluhan Miliar, KFC Mau Beli Lagi Saham yang Dimiliki Masyarakat

 

Sementara, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyiapkan dana Rp300 miliar untuk membeli kembali saham sebanyak 20 persen mulai 13 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020 mendatang.  WIKA bakal menggunakan laba yang belum ditetapkan penggunaanya sebesar Rp5,25 triliun.

 

Adapula, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang juga menyiapkan dana Rp100 miliar untuk buyback. Pembelian kembali saham akan dimulai pada 13 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020. Manajemen ADHI yakin pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: