Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Omnibus Law, PPP Bilang Kalau Jokowi...

Soal Omnibus Law, PPP Bilang Kalau Jokowi... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Presiden Jokowi dinilai sebenarnya menyadari adanya kritik bahkan protes keras masyarakat terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini rencana pembahasannya akan berlangsung di DPR.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menilai Jokowi melihat kritik itu datang terutama menyangkut tentang pekerja. Hal itu dikatakan Arsul usai Jokowi mengundang para petinggi partai politik ke Istana Kepresidenan pekan lalu.

"Pak Jokowi kesan saya dia mengetahui ada resistensi dari elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Tapi kita juga memahami bahwa resistensi paling besar ada pada klaster ketenagakerjaan," kata Arsul di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

Dalam pertemuan itu, Jokowi juga disebut turut menerangkan rencana beleid terkait perizinan dan dan soal lingkungan. Arsul berharap, kepada partai-partai politik sudah mulai membuka ruang komunikasi agar menerima masukan publik mengenai penyederhanaan regulasi ini setelah nanti mulai dibahas.

Pembahasan sejak dini menurut Arsul bukan bermaksud mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja supaya secepat mungkin disahkan.

"Yang penting ini dibahas ruang konsultasi publiknya, silakan dibuka pak Jokowi juga menekankan. Dan itu semuanya paralel tidak hanya DPR saja tapi juga tim pemerintah juga harus melakukan ya katakanlah seperti RDPU-RDPU lah seperti itu," ujarnya.

"Beliau katakan agar dibahas bersama-sama," kata dia.

Menurut Arsul, dia menangkap inti dari pembicaraan Jokowi dengan pimpinan partai politik supaya membuka saluran komunikasi seluas-luasnya. Partai juga diminta membahas RUU Cipta Kerja ini dengan kalangan pengusaha atau asosiasi seperti Kadin. Apalagi RUU ini banyak berhubungan dengan kelangsungan usaha serta hak dan kewajiban para pekerja.

"Tekanannya itu pada ruang konsultasi publik. Itu yang harus dibuka seluas-luasnya dibahas. Harus diberikan kesempatan misal klaster ketenagakerjaan agar teman- teman serikat pekerja menyampaikan tawaran alternatif," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: