Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Sebaran Corona, Anies Batasi Jam Buka Restoran

Tekan Sebaran Corona, Anies Batasi Jam Buka Restoran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19 salah satunya dengan rencana pembatasan jam buka restoran yang masih dalam perumusan.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan perumusan pembatasan jam buka restoran itu berdasar dari arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan COVID-19 yang perlu dilakukan jika keadaan semakin parah.

Baca Juga: Benarkah Timor Leste jadi Negara Bebas Corona?

"Iya (ada kemungkinan)," kata Cucu melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata Cucu, pihaknya sedang merumuskan hal tersebut, namun terkait tempat keramaian yang dilarang seperti di mal, tempat pariwisata dan sebagainya, Cucu enggan menjawab lebih jauh.

"Ini masih dirumuskan dulu aturannya," kata Cucu.

Selain larangan mengunjungi tempat keramaian dan pembatasan restoran arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Covid-19 jika semakin parah, adalah membatasi aktivitas sekolah; isolasi daerah epicentral, pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur pembatalan dan penutupan berbagai aktivitas publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: