Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan

Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mengatakan saat ini tengah mengkaji izin 30 kegiatan yang bakal digelar Maret hingga April 2020 sehubungan dengan penyebaran Virus Corona COVID-19.

Hal tersebut menyusul keluarnya Keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang tim review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Momok Corona Menakutkan, Twitter Perintahkan Karyawannya Kerja di Rumah Saja

Keputusan itu mengamanatkan semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan, sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review untuk menilai risikonya.

"Kami sampaikan bahwa sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan," kata Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: