Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WHO Tetapkan Corona Jadi Pandemi, Apa Titah Jokowi? Jangan Panik Gitu?

WHO Tetapkan Corona Jadi Pandemi, Apa Titah Jokowi? Jangan Panik Gitu? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

WHO menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi lantaran jumlah kasus maupun negara yang terjangkit wabah itu meningkat tajam.

Bahkan, tercatat hingga, Kamis (12/3), sudah ada 126.380 kasus di 124 negara di seluruh dunia, dan khusus untuk Indonesia, sudah ada 34 pasien yang positif terinfeksi Covid-19.

Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, mengatakan. "Presiden menyampaikan tadi pada saat rapat kepada menteri agar kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik," katanya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Mengejutkan! WHO Baru Tetapkan Pandemi, Negeri Yahudi Umumkan Berhasil Bikin Vaksin Corona

Baca Juga: Herman yang Mau Penggal Kepala Jokowi Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Menurutnya, hal itu sudah merupakan perintah kepada semua pihak. Termasuk, Kementerian/lembaga akan menindaklanjuti untuk merespons hal tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pandemi merupakan isyarat penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini. Sambungnya, COVID-19 juga menjangkiti banyak negara dalam waktu bersamaan disertai ada rekam jejak epidemiologi.

"Ini sudah lebih dari 114 negara dan kemudian juga menimbulkan kematian yang cukup banyak," ujarnya.

Lanjutnya, ia menyebut ada beberapa keuntungan dan kewaspadaan yang bisa dipetik. Yakni, kewaspadaan seluruh dunia meningkat sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antarnegara.

"Kami sedang menunggu kebijakan Kemenlu. Tapi dalam dalam tanda petik dunia tidak memberikan kelonggaran. Tujuannya untuk mengurangi penyebaran," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: