Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Warganya Positif Corona, Sulawesi Utara Susun Langkah Antisipasi Penyebaran

Satu Warganya Positif Corona, Sulawesi Utara Susun Langkah Antisipasi Penyebaran Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Manado -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat terbatas untuk meminimalisasi penyebaran virus corona, menyusul ada seorang warganya positif terinfeksi Covid-19 usai pulang umrah dan kini dirawat di RSUP Prof Kandouw, Manado.

Rapat dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey turut dihadiri wakil gubernur serta sejumlah kepala dinas. Hasil rapat, ada beberapa keputusan disepakati untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Sulut.

"Kami sudah akan menyiapkan pembiayaan dana untuk menunjang kesiapan penangan apabila suspectnya bertambah," ujar Olly Dondokambey usai rapat terbatas, Minggu (15/3/2020) dini hari.

Pempov Sulut akan siapkan tempat untuk isolasi karena saat ini Rumah Sakit Umum Daerah untuk menampung pasien yang positif hanya mempunyai 10 tempat tidur.

"Kita akan tata rumah sakit umum daerah ini sampai dengan 80 tempat tidur dan kita juga sudah mengajukan kepada seluruh rumah sakit yang ada di sulut ini agar mempersiapkan tempat-tempat buat isolasi apabila ini berkembang terus (virus corona)," jelas Olly.

Pemprov Sulut juga akan mempersiapkan laboratorium sementara sehingga tidak perlu terlalu lama menunggu hasil resmi pemerintah pusat terkait hasil pemeriksaan laboratorium dari pasien yang bisa sampai 5 hari lamanya sehingga akan berakibat terlambat mengambil langkah-langkah bagi pasien yang terjangkit positif Covid-19 yang sudah terlanjur berinteraksi dengan masyarakat lain.

"Jadi kita akan mempersiapkan laboratorium sementara apabila kita dapatkan terindikasi, langsung kita isolasi terhadap pasien-pasien tersebut," kata Olly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: