Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Tetapkan KLB, Seluruh Sekolah di Banten Libur

Usai Tetapkan KLB, Seluruh Sekolah di Banten Libur Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Serang -

Pemerintah Provinsi Banten meliburkan sekolah tingkat SMA sederajat sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga Senin, 30 Maret 2020. Hal ini dilakukan usai Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan Banten sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 pada Sabtu, 14 Maret 2020, usai menggelar rapat dengan jajarannya.

Namun, bagi siswa tingkat SMA sederajat yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tetap masuk sekolah seperti biasa dan tidak diliburkan.

"Memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan dan akan dibuka kelas online. Terkecuali bagi siswa kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui siaran persnya yang diterima pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Begitupun dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) Pemprov Banten ke daerah dan penerimaan kunker dari luar daerah ke Banten dibatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten, hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir," katanya.

Tak hanya meliburkan siswa sekolah dan membatalkan kunker, berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama akan dihentikan sementara waktu usai penetapan status KLB covid-19. Mereka membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: