Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Covid 19, BTN Lakukan Layanan Terbatas dan Kerja dari Rumah

Antisipasi Covid 19, BTN Lakukan Layanan Terbatas dan Kerja dari Rumah Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

"Jadi kami telah menyusun business continuity plan atau BCP mengenai apa yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah kerja perseroan dengan tetap mengedepankan bagaimana itu tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah," jelas Ari.

"WFH akan dilakukan seperti pada Divisi kritikal minimal 20% dari total SDM pada divisi tersebut dan 40% untuk Divisi yang tidak kritikal. Demikian juga dengan kantor cabang yang berada di wilayah sesuai dengan mapping kritikal untuk dilakukan WFH," tegasnya menjelaskan.

Selain itu Ari menjelaskan di seluruh kantor layanan telah ditetapkan protokol layanan kepada nasabah seperti para petugas layanan khususnya yang berada di front linner akan mengenakan masker. Salam kepada nasabah tidak dengan berjabat tangan tapi cukup dengan mengatupkan tangan sebagai salam hormat kepada nasabah. BTN juga menyiapkan masker untuk nasabah yang memerlukan.

"Ini adalah hal yang mungkin akan menjadi sesuatu yang berbeda dari biasanya tetapi untuk kebaikan kita semua itu harus dilakukan. Kami meminta maaf khususnya kepada para nasabah setia Bank BTN atas protokol pelayanan perbankan yang kami lakukan untuk bagaimana kita semua terhindar dari covid 19," jelas Ari.

Kebijakan mengenai layanan terbatas dan WFH tersebut akan dilakukan Bank BTN terhitung sejak Senin (16/3/2020) dengan sementara dilakukan sampai lima hari kerja ke depan.

"Sementara akan berlaku sepekan terhitung sejak Senin (16/3) dan nanti akan kita evaluasi lagi. Semoga ini tidak berlangsung lama dan pemerintah segera dapat mengatasi covid 19 dengan baik untuk ke depan kami dapat memberikan layanan perbankan secara normal kepada seluruh nasabah," tegas Ari.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: