Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Work From Home?

Apa Itu Work From Home? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel

Perusahaan Dalam Negeri

1. Grab

Grab Indonesia mengatakan bahwa perusahaan tengah memberlakukan skema kerja dari rumah dan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor mereka di Jakarta. Aturan work from home yang diterapkan oleh Grab Indonesia berlangsung selama enam yakni pada 12-17 Maret.

2. Tokopedia

Perusahaan e-commerce Tokopedia mulai menerapkan aturan bekerja dari rumah pada Senin, 16 Maret 2020. Tokopedia menyebutkan aturan work from home berlangsung selama dua hari.

3. DANA

 

Perusahaan layanan keuangan digital DANA memberlakukan aturan work from home. Mereka juga mengimbau kepada para karyawan yang mengalami gejala awal virus corona untuk langsung memeriksakan diri ke beberapa rumah sakit rujukan.

Perusahaan Luar Negeri

1. Twitter

Pada 3 Maret dilaporkan, Twitter mengimbau karyawan untuk bekerja dari rumah. Langkah tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: