Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penularan Corona, OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Jam Operasional

Cegah Penularan Corona, OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Jam Operasional Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian jam kantor. Hal ini menindaklanjuti Arahan Presiden Republik Indonesia pada Minggu (15/3/2020) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

"Perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK, dan pihak terkait lainnya," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Diminta OJK Buat Vaksin Virus Corona, Bursa Bakal...

Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan, agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, antara lain:

a. Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Self Regulatory Organization di Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

b. Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

2. Menunda seluruh perjalanan ke luar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

3. Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: