Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Event Olah Raga Picu Peredaran Covid-19, DPR Teriak: Hentikan!

Event Olah Raga Picu Peredaran Covid-19, DPR Teriak: Hentikan! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Farhan mengaku dari koordinasi terakhir, mendapat respon kurang berani dari para pemegang kebijakan di daerah dan par manajeman klub sepak bola. Bahkan dengan adanya informasi perhelatan olah raga tetap diselenggarakan di tengah wabah penularan corona sudah dikategorikan pandemi.

"Saya bicara dengan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung dan Exco PSSI serta pemilik klub peserta Liga 1. Mereka semua saling lempar untuk meminta pihak lain bikin aturan pelarangan dan penghentian kompetisi Liga 1 karena takut diserang kelompok penggemar," ungkapnya

Bahkan, ia sudah protes kepada Sesmenpora bahwa keputusan rapat koordinasi tidak tegas sama sekali. Makanya saling lempar, klub minta LIB (PT Liga Indonesia Baru), sebaliknya LIB minta Pemerintah. 

"Malah pemerintahnya di balikin lagi ke LIB. Nggak ada yang mau tanggungjawab," ujarnya.

Sebelumnya, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah juga menyatakan masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam. 

"Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya adalah bencana nasional non alam," kata Kepala BNPB Doni Monardo, Sabtu (14/3/2020).

Presiden juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga diketuai oleh Doni. Tim ini lebih ke membuat strategi untuk menjaga orang yang sehat agar tidak sakit dengan memutus penularan. 

Doni juga menyampaikan, gubernur dan bupati / wali kota bisa membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Daerah. Yaitu dengan berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas. 

"Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait," ujar Doni.

Gugus Tugas ini akan melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan dan pencegahan virus corona. Mereka juga akan mengundang pihak dari luar seperti akademisi untuk ikut membantu. 

"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: