Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Tangerang Naikkan NJOP, Eh Disemprot DPRD

Pemkot Tangerang Naikkan NJOP, Eh Disemprot DPRD Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Hidayat menyoroti kebijakan Pemerintah Kota yang menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mulai tahun 2020.

Diketahui, kenaikan NJOP menyesuaikan dengan pasar dan dipastikan tidak akan melebihi harga pasar itu sendiri.

Menurutnya, kenaikan NJOP tersebut berasumsi peningkatan harga jual tanah dan pertimbangan properti. 

"Hemat kami kebijakan itu harus diukur atas kondisi realitas dan kondisi objektif masyarakatnya," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Hadir di Asian Agriculture and Food Forum, BPDPKS Luruskan Informasi Terkait Industri Sawit

Baca Juga: Main ke Rumah SBY, Presiden PKS Buka-bukaan Soal Ini...

Dalam program kenaikan NJOP ini, Pemkot Tangerang juga memberikan subsidi penuh akibat kenaikan tersebut, sehingga tagihan PBB-P2 tidak akan mengalami perubahan.

Namun, menurut Hidayat, di tengah kondisi ekonomi melemah daya beli menurun dan lapangan pekerjaan terbatas, kebijakan menaikan NJOP berdampak pada nilai BPHTB dan PBB warga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: