Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operasional MRT Dibatasi Gara-Gara...

Operasional MRT Dibatasi Gara-Gara... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pengaturan jadwal pelayanan transportasi umum di Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah halte MRT pada pagi hari ini, Senin 16 Maret 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menginstruksikan pengaturan jadwal pelayanan transportasi umum di Jakarta ini. Tapi nyatanya, kebijakan pembatasan layanan transportasi umum di Jakarta ini memberikan dampak yang sangat luar biasa.

PT MRT Jakarta langsung memberi penjelasan terkait penumpukan dan pembatasan operasional MRT Jakarta pada hari ini. Mereka memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan setelah ada koordinasi dengan pemerintah guna membatasi pergerakan orang di perkotaan.

Selain itu, warga sudah diimbau untuk bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Karenanya, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhamad Kamaluddin, menyampaikan bahwa arahan pemerintah ini dilakukan agar transportasi difokuskan untuk pekerja yang masih perlu menangani penanganan Covid-19 seperti pekerja medis dan pelayanan publik karena mereka memang tidak bisa bekerja dari rumah.

"Layanan angkutan umum pada hari ini bukan ditujukan untuk mobilitas pekerja normal ke kantor, yang sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," kata Kamaluddin di Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. 

Karena itu, MRT sedang melakukan evaluasi antrean calon penumpang yang terjadi di Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Stasiun Dukuh Atas BNI. Namun dapat dipastikan kalau antrean tidak terjadi pada stasiun lain.

"Sedangkan social distancing di dalam stasiun dan di dalam kereta juga sudah berjalan. Hasil evaluasi tersebut akan kami reviu bersama pemerintah dalam waktu dekat," katanya.

Seperti diketahui, dari sejumlah informasi warga yang diunggah melalui sosial media, antrean terlihat di Stasiun MRT Dukuh Atas, Stasiun MRT Lebak Bulus, Terminal Bus Ragunan, Halte Busway Ragunan, Halte Puribeta 2 Koridor Transjakarta 13, Terminal Kalideres, Halte Busway Pulogadung, dan Halte Busway Sunan Giri.

Selain membatasi jam operasional beberapa moda transportasi seperti MRT, LRT dan Transjakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan juga mencabut sementara kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI menurunkan kapasitas pelayanan secara ekstrem. Misalnya, untuk transportasi MRT yang jadwalnya melayani tiap 5-10 itu hanya tersedia 10 menit. Kemudian, jumlah gerbong MRT juga dipangkas menjadi 3 sampai 4 gerbong dari 16 gerbong yang tersedia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: