Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tenaga Kesehatan Diberi Insentif Rp215 Ribu Per Hari oleh Bang Anies

Tenaga Kesehatan Diberi Insentif Rp215 Ribu Per Hari oleh Bang Anies Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga kesehatan yang terlibat penanggulangan wabah virus corona covid-19 akan diberikan insentif oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu menimbang beban yang tidak ringan yang dihadapi oleh para tenaga medis.

"Nilainya adalah 215 ribu, perorangan per hari, yang akan diberikan kepada semua," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Angka ini katanya sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020. Juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar biaya.

Baca Juga: Investor Dibuat Galau Sama Penyebaran Virus Corona di Kotanya Bang Anies

"Angka 215 per hari perorangan adalah angka tertinggi yang boleh diberikan. Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagi wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan covid-19 di Jakarta," ujar sang gubernur.

Anies menjelaskan, para tenaga medis menanggung beban yang cukup berat selama penanganan wabah ini. Mereka juga disebut sudah bekerja intensif sejak dua bulan terakhir.

"Bukan saja berat secara tugas, tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar. Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin, sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," kata Anies.

Kemudian, jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis juga jumlahnya meningkat secara signifikan. Sehingga tenaga dan pikiran yang harus diberikan oleh tenaga medis cukup besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: