Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percantik Pos Perbatasan, Pemerintah Kucurkan Rp24 Triliun

Percantik Pos Perbatasan, Pemerintah Kucurkan Rp24 Triliun Kredit Foto: Nunung Kusmiaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,2 triliun dalam APBN tahun 2020 untuk pembangunan kawasan perbatasan negara.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, mengungkapkan bahwa besaran anggaran ini berasal dari Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota BNPP yang secara terpadu dikelola untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Timor Leste Ditutup

"Melalui mekanisme pengelolaan perbatasan negara yang terkoordinasi dan terpadu, kelemahan dan keterbatasan yang ada selama ini dapat diperbaiki sehingga pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dapat direalisasikan secara bertahap," kata Suhajar saat menghadiri Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/3/2020).

Suhajar menekankan bahwa alokasi Rp24,2 triliun akan difokuskan pada 222 Lokasi Prioritas (Lokpri) dan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Di tahun 2020 ini akan diselesaikan pembangunan 10 PLBN. Hal ini sesuai Inpres No. 1 Tahun 2019.

Sementara untuk penguatan pertahanan keamanan di kawasan perbatasan, pemerintah memberikan perhatian khusus pada penyediaaan atau peningkatan sarana/prasarana pertahanan kemanan, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada 49 PPKT.

Peningkatan kapasitas SDM di kawasan perbatasan juga telah dilaksanakan di 6 PKSN (Paloh Aruk, Entikong, Badau, Kefamenanu Atambua, dan Jayapura) yaitu dengan memberikan pelatihan Wirausaha Pemula (WP) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan potensi yang ada di 6 PKSN tersebut.

Suhajar juga mengingatkan untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda NKRI. Tidak hanya menjadi tugas Pemerintah pusat saja, tapi peran para Gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang dibantu oleh Bupati/Walikota sangat diperlukan dalam mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman pemerintah pusat dan prioritas Pemda.

"Pembangunan kawasan perbatasan negara menjadi tanggung jawab kita semua. Untuk itu, pemerintah mendorong peningkatan peran aktif seluruh stakeholder dalam membangun kawasan perbatasan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan negara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: