Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layangkan Maklumat Soal Corona, FPI Minta Jokowi Dikarantina

Layangkan Maklumat Soal Corona, FPI Minta Jokowi Dikarantina Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut, mesti dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

Baca Juga: Cegah Serangan Corona, Mudik Lebaran Terancam

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," ujar FPI dalam maklumatnya, Rabu (18/3/2020).

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020. Maklumat tersebut berisi 7 poin.

Dalam maklumat itu, FPI juga mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona yang disebut berawal dari Wuhan, China. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.

FPI lantas mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, FPI mengapresiasi langkah antisipasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. FPI pun meminta penanganan yang dilakukan DKI Jakarta menjadi model penanganan virus corona bagi seluruh wilayah di Indonesia.

"Kami meminta Polri menangkap dan menahan para buzzer bayaran yang telah melakukan take down terhadap situs informasi penanganan pandemi corona yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," bunyi maklumat nomor lima.

Dalam maklumat nomor enam, FPI mengajak segenap pengurus FPI beserta sayap juangnya di seluruh Indonesia untuk secara aktif menyosialisasikan cara-cara pencegahan penyebaran virus melalui cara jangan tinggalkan salat lima waktu dan upayakan selalu memiliki wudu, tunaikan zakat dan banyaklah bersedekah, biasakan puasa sunnah Senin-Kamis atau puasa sunnah Daud, serta puasa sunnah Ayyaamil Biidh, mohon perlindungan Allah SWT dengan rutinkan baca Alquran, zikir, wirid, hizib, rotib, istighfar dan selawat, serta burdah.

FPI juga mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa membaca Qunut Nazilah di setiap salat dan sedapat mungkin menghindari tempat keramaian yang kemungkinan menjadi media penyebaran virus corona, tapi dianjurkan tetap memakmurkan masjid dengan salat lima waktunya sambil terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan masjid.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: