Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Gak Terima Efek Kejut Ala Anies, Nanti Cuma Bilang Sorry Ya!

Istana Gak Terima Efek Kejut Ala Anies, Nanti Cuma Bilang Sorry Ya! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan maksud publik tidak butuh kebijakan efek kejut, terkait dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihak pembatasan transportasi umum di tengah wabah virus corona COVID-19.

"Ini terkait Anies. Dia bilang itu efek kejut, bahwa pengurangan transportasi efek kejut supaya masyarakat sadar tentang COVID-19," ujarnya Kamis, (19/3/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyindir Anies, Fadjroel mengatakan bahwa tidak bermaksud menyindir Anies. Namun, ia mengaku tidak ingin rakyat dijadikan eksperimen sosial terkait kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Wilayah Anies Terbanyak Kasus Corona, Istana Masih Belum Mau Lockdown?

Baca Juga: Ya Ampun! Bos Besar Operator Raksasa Inggris Positif Corona

"Tidak menyindir. Cuma kita tidak boleh membuat kebijakan yang coba-coba. Bisa bayangkan nggak kalau kebijakan lockdown, satu hari (ditetapkan), terus (besoknya) dicabut, terus bilang 'sorry ya, ini efek kejut', kan gila," katanya.

Diketahui, kenijakann efek kejut yang dilontarkan Anies beralasan ingin memberi 'efek kejut' kepada masyarakat dalam menghadapi virus corona COVID-19.

"Tadi pagi kendaraan umum dibatasi secara esktrem, apa sih tujuannya? Tujuannya, mengirimkan pesan kejut kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi, ketika orang antre panjang, 'oh iya Covid-19 itu bukan fenomena di WA (Whatsapp, red) yang jauh di sana. Ini ada di depan mata kita'. Kalau kita tidak kirim pesan efek kejut ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja, yang tidak tenang ini siapa yang menyadari ini," kata Anies dalam video rapat teknis percepatan penanganan Covid-19 yang disiarkan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: