Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masjid Istiqlal Tetap Gelar Salat Jumat, Tanpa Karpet

Masjid Istiqlal Tetap Gelar Salat Jumat, Tanpa Karpet Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masjid Istiqlal Jakarta menyatakan tetap menyelenggarakan ibadah salat Jumat pada pekan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa beribadah di tengah wabah virus corona (Covid-19), termasuk salat Jumat.

"Iya, kami tetap menggelar Jumatan (salat Jumat)," ujar Kabag Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga: Ulama Aceh Tetap Gelar Salat Jumat saat Corona Merebak, Langgar Fatwa MUI?

Hanya, salat Jumat dilaksanakan tanpa dialasi karpet yang biasa disediakan pihak Masjid Istiqlal. Sebagaimana maklumat yang telah dikeluarkan oleh MUI, salah satunya jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah.

"Tanpa karpet dan setelah salat Jumat langsung meninggalkan masjid," tukasnya.

Untuk pekan depan, pihaknya masih mempertimbangkan situasi terkini. Apabila penyebaran Covid-19 telah menurun, Masjid Istiqlal bakal menggelar salat Jumat. "Minggu depan lihat sikon (situasi dan kondisi)," tuturnya.

Namun untuk salat wajib berjamaah lima waktu, kata dia, tetap digelar di Masjid Istiqlal. Tentu dengan tetap menjaga diri dari ancaman virus Corona.

Diketahui, MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terkait tata cara beribadah di tengah wabah corona. Fatwa MUI menyatakan bahwa orang yang sudah terpapar virus corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada pihak lain. Mereka yang sudah terpapar corona bisa mengganti saalat Jumat dengan salat Zuhur di kediamannya masing-masing.

"Karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan Fatwa tersebut di Gedung MUI Pusat, Senin (16/3/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: