Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Meluas, Manulife Siapkan Dana Pertanggungan Puluhan Triliun

Corona Meluas, Manulife Siapkan Dana Pertanggungan Puluhan Triliun Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penderita virus Corona (Covid-19) di seluruh dunia berdasarkan data Worldometers.info pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 09.00 WIB tercatat sebanyak 219.012. Penderita ini tersebar di 173 negara dan teritori serta satu kapal pesiar yakni Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang. Jumlah korban meninggal 8.953 orang dan dinyatakan sembuh 84.795 orang. 

 

Terus meningkatnya penyebaran virus Corona membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pendemi global dan mendesak negara-negara untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona tersebut.

 

Merespon merebaknya penyebaran virus Corona, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) memperluas manfaat perlindungan bagi nasabah.

 

Director & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Novita Rumngangun menjelaskan, Manulife Indonesia mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk seluruh pertanggungan karena terdiagnosa Covid-19 dan tutup usia dengan periode waktu sampai dengan 31 Mei 2020.

 

“Perlindungan terhadap Covid-19 ini berlaku untuk semua nasabah Manulife Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Terkait hal ini, Manulife Indonesia telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 800 rumah sakit di Indonesia dan lebih dari 40 rumah sakit di luar negeri (Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Tiongkok),” katanya, di Jakarta, Kamis (19/3/2020). 

 

Baca Juga: 90 Persen Asuransi Jiwa Komitmen Cover Nasabah yang Positif Corona

 

Merebaknya virus Corona ini memaksa negara terdampak terpaksa harus mencari dana tambahan untuk mengatasinya. Iran, salah satu negara terparah yang terkena virus Corona telah mengajukan permintaan pinjaman dana sebesar US$ 5 miliar kepada Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memerangi virus Corona yang telah menjangkiti lebih dari 10.000 warganya.

 

Tiongkok yang merupakan negara asal virus ini telah mengalokasikan dana US$ 12,6 miliar atau sekitar Rp 175,17 triliun untuk pemeriksaan medis dan peralatannya. Sedangkan, Amerika Serikat menyiapkan dana sebesar US$ 8,3 miliar untuk mengatasi virus Corona. 

 

Di Korea Selatan, pemerintah dan perusahaan asuransi akan menanggung biaya yang terkait dengan pemeriksaan, isolasi, dan perawatan bagi pasien virus Corona. Pemerintah Jepang juga menanggung biaya rawat inap untuk pasien Corona. 

 

Menghadapi ancaman virus Corona tersebut, President Director & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland mengatakan, pada situasi yang menantang ini, pihaknya ingin memastikan para nasabah memiliki ketenangan pikiran (peace of mind) dengan memberikan tambahan perlindungan terkait Covid-19. 

 

“Kami juga mengimbau agar mereka senantiasa sehat, tetap waspada, dan tetap berpikir positif kapan pun dan di mana pun," tandasnya.

 

Baca Juga: Kembali Buka Kantor Pemasaran Baru, Manulife Bocorkan Proteksi Virus Corona

 

Komitmen Manulife memprioritaskan nasabah terlihat dari biaya perawatan yang ditanggung sesuai syarat dan ketentuan polis asuransi kesehatan nasabah, serta tambahan perlindungan sementara seperti perlindungan kesehatan langsung sejak polis terbit (tanpa masa tunggu) ketika terdiagnosa Covid-19. 

 

Dengan perluasan perlindungan ini, Manulife memberikan manfaat tutup usia langsung sebesar Rp 100 juta bagi pemegang polis aktif yang meninggal karena Covid-19. Khusus untuk pemegang polis individu Manulife yang baru bergabung sejak 10 Maret 2020, akan mendapatkan tambahan manfaat berupa uang pertanggungan sebesar Rp 200 juta jika meninggal karena Covid-19. Semua manfaat perluasan perlindungan ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2020. 

 

Pada tahun 2019, Manulife tercatat membayar klaim hampir Rp 6 triliun (data yang belum diaudit). Sedangkan, pembayaran klaim kesehatan dan kematian pada tahun 2019 masing-masing tercatat sekitar Rp 500 miliar. 

 

Sementara itu, Pemerintah Singapura menyebutkan, biaya tes virus Corona dibebaskan, tetapi untuk biaya perawatan bagi para pendatang tetap akan dikenakan. Berdasarkan website Kementerian Kesehatan Singapura, biaya perawatan gangguan saluran pernapasan di rumah sakit pemerintah berkisar antara 6.000-8.000 dolar Singapura.

 

Sedangkan di Indonesia, sampai saat ini, penderita Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 227 kasus dengan korban meninggal 19 orang dan 11 orang dinyatakan sembuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: