Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bukopin Laksanankan Titah Jokowi dan Fatwa MUI

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bukopin Laksanankan Titah Jokowi dan Fatwa MUI Kredit Foto: Bukopin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Bukopin mendukung penuh upaya pemerintah dan seluruh masyarakat dalam menghambat, mengantisipasi, dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Protokol kesiagaan penanganan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 telah disiapkan dan diterapkan perseroan, baik di kantor pusat dan kantor cabang Bank Bukopin di seluruh Tanah Air.

Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan perseroan berkomitmen mengutamakan keselamatan nasabah dan karyawan dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Corona Kepung RI, Produk Samping Jagung asal Cilegon Terus Diekspor

"Bank Bukopin bersama pemerintah dan seluruh elemen di Tanah Air siap bersinergi mengendalikan penyebaran Covid-19 maupun mengantisipasi dampak yang timbul akibat bencana ini," ujarnya hari ini (20/3/2020).

Langkah penanganan penyebaran Covid-19 diambil perseroan menyusul telah ditetapkannya status pandemi Covid-19 oleh World Health Organization (WHO) dan penetapan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah RI, serta berbagai imbauan pemerintah dalam meningkatkan penanganan dan mekanisme tanggap darurat untuk menahan laju dampak negatif penyebaran virus Covid-19.

Sejalan dengan itu, Bank Bukopin juga telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait wabah Covid-19, di antaranya mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi karyawan secara bergantian dari 19 Maret hingga 15 April 2020, melakukan sosialisasi pengenalan dan pencegahan penyebaran virus melalui media komunikasi internal perseroan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan kantor dengan pembersihan menggunakan disinfektan secara rutin.

Selain itu, perseroan juga telah menyiapkan hand sanitizer di kantor pusat dan cabang, mengganti metode absensi karyawan dari Finger Print menjadi QR Code, dan mengukur suhu tubuh setiap karyawan, nasabah, dan tamu yang akan memasuki gedung dengan menggunakan Thermo Scanner.

Bank Bukopin juga mengikuti imbauan pemerintah dan Fatwa MUI untuk tidak menyelenggarakan salat jumat berjemaah di masjid yang berada di lingkungan kantor Bank Bukopin guna meminimalkan risiko penyebaran virus serta mengoptimalkan fasilitas teleconference untuk keperluan meeting.

Baca Juga: Bukopin Ajak Masyarakat Cerdik Tangkap Peluang Bisnis

Meski demikian, Adhi menegaskan Bank Bukopin tetap memberikan layanan perbankan secara optimal kepada seluruh masyarakat. Bank Bukopin mengoptimalkan layanan e-channel untuk membatasi kontak fisik yang tidak perlu dilakukan dalam transaksi perbankan selama masa pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.

Seiring dengan itu, perseroan untuk sementara waktu juga mengurangi jam operasional layanan kas menjadi jam 08.00-15.00 wib di kantor pusat dan cabang, serta jam 08.00-14.30 wib di kantor kas.

"Agar tetap dapat memberikan layanan optimal kepada masyarakat, untuk situasi saat ini kami mengimbau nasabah agar memanfaatkan berbagai layanan e-channel yang beragam," ujarnya.

Produk dan layanan berbasis aplikasi tersebut telah tersedia, mulai dari layanan interaktif Viola (Virtual Interactive Online Assistant), e-banking, mobile banking, layanan Bukopinet hingga aplikasi perbankan digital Wokee.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: