Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendaftaran Anggota KPID Jabar Sepi Peminat, Gara-Gara Corona?

Pendaftaran Anggota KPID Jabar Sepi Peminat, Gara-Gara Corona? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Provinsi Jawa Barat membuka peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID Jabar 2020-2023 kurang diminati masyarakat.

Ketua Komisi I, Bedi Budiman, mengatakan bahwa kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini dikarenakan beberapa hal dan juga karena situasi yang kurang mendukung karena penyebaran Covid 19 yang mengakibatkan jumlah pendaftar dikhawatirkan tidak sesuai target. Untuk itu, ia meminta pihak Sekretariat untuk lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik. 

Baca Juga: Selamatkan Ekonomi Itu Nomor Dua, Yusril Tegas: Pak Jokowi Gak Punya Pilihan Lain, Kecuali. . . .

“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah," katanya kepada wartawan, di Bandung, Jumat (20/3/2020)

Biasanya, lanjut Bedi, para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.

"Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel."jelasnya

Baca Juga: Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat, Pasien Corona Mulai Diisolasi di Wisma Atlet! Fasilitasnya. . . .

Bedi juga mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023. Hal itu seiring karena KPID Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. Apalagi sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: