Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sedang Lockdown, PM Krosia Tiba-tiba Minta Warga Tinggalkan Rumah

Sedang Lockdown, PM Krosia Tiba-tiba Minta Warga Tinggalkan Rumah Kredit Foto: Reuters/Manuel Silvestri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gempa bumi berskala magnitudo 5,3 mengguncang Kroasia pada Minggu (22/3/2020) waktu setempat. Bencana ini terjadi saat Perdana Menteri Kroasia, Andrej Plenkovic, menyerukan warga mulai melakukan karantina di rumah terkait penyebaran virus corona (COVID-19) pada hari yang sama.

 

Kerusakan akibat gempa tersebut terlihat cukup parah di wilayah Ibu Kota Kroasia, Zagreb, yang berjarak enam kilometer dari pusat gempa. Seperti dilansir dari laman Reuters, sejumlah gedung mengalami kerusakan cukup berat dengan reruntuhan yang tersebar di sudut jalan kota tersebut.

 

"Situasi ini terkesan berlawanan dari perintah sebelumnya untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, terkait bencana ini kami mengharapkan warga untuk meninggalkan rumah sembari tetap menjaga jarak," kata Plenkovic melalui keterangan resmi menyitir laman Reuters. Perintah itu menyoroti kemungkinan adanya gempa susulan yang bisa membahayakan warga.

 

Baca Juga: Tito Pede Kalahkan Corona Tanpa Lockdown, Bawa-bawa Tokyo dan Seoul

 

Departemen Pemadam Kebaran Zagreb melakukan operasi penyelamatan serta pemadaman di sejumlah titik dalam kota tersebut. Plenkovic menyebut turut menerjunkan pasukan angkatan bersenjata untuk membantu pembersihan reruntuhan bangunan. Gempa ini disebut lembaga riset geologi Jerman sebagai yang terbesar dialami Kroasia dalam kurun waktu 140 tahun.

 

Baca Juga: Lockdown Israel di Depan Mata, Netanyahu Kasih Peringatan Keras pada Warganya

 

Sejuah ini baru ada satu korban tewas, seorang remaja pria akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Seorang anak kecil juga menjadi korban luka di bagian kepala akibat terkena puing atap bangunan. Rumah sakit setempat, di sisi lain, tidak memberi detail mengenai usia maupun jenis kelamin korban.

 

Langkah melakukan karantina nasional sebelumnya diputuskan Plenkovic, melihat pertumbuhan kasus infeksi virus corona di negaranya. Berdasarkan data pada Minggu (22/3/2020), terdapat temuan 206 kasus positif infeksi corona di Kroasia dengan korban meninggal sebanyak satu orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: