Nekat mengadakan pesta pernikahan di tengah penyebaran virus corona di Jakarta, sebuah pesta pernikahan di Palmerah, Jakarta Barat dibubarkan petugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya pesta pernikahan di Jalan Bhakti IV Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Lokasi persisnya dekat dengan SMA Negeri 78 Jakarta.
Baca Juga: Benarkah Corona Bisa Menular lewat Udara? Ini Penjelasannya...
"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami. Lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," ujar Tamo dihubungi Minggu 22 Maret 2020.
Malam itu juga, bersama pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat pihaknya mengimbau pemilik pesta untuk menghentikan acaranya. Hal itu mengingat keramaian dapat memperluas penyebaran virus corona.
"Yang punya hajat kooperatif. Begitu diimbau acara resepsi langsung berhenti," ujar tamo.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: