Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen menyatakan, pemerintah Provinsi Papua mendukung kebijakan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda yang memutuskan lockdown mulai 23 Maret 2020. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di kabupaten setempat.
"Kebijakan cara lockdown ini, diambil Bupati Yunus Wonda untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 karena keterbatasan rumah sakit, instrumen, dan lainnya," tegas Hery Dosinaen, dikutip Senin (23/3/2020).
Menurut dia, lockdown tersebut harus dilakukan mengingat topografi Kabupaten Puncak Jaya yang dingin. Selain itu kesiapan rumah sakit di daerah setempat juga menjadi pertimbangan bagi bupati sehingga dilakukan lockdown.
Baca Juga: Duh! Pria Jepang 2 Kali Terinfeksi Virus Corona, Kok Bisa?
"Kita harapkan semua kabupaten harus lakukan lockdown, tapi dengan catatan para kepala daerah harus siap memastikan logistik cukup bagi masyarakat di daerah masing-masing, itu yang paling utama," terangnya.
Menurut Hery, untuk pencegahan peyebaran virus corona itu, kabupaten-kabupaten di pedalaman Papua harus melakukan itu.
"Pemerintah Provinsi Papua selalu mendukung kebijakan daerah. Kita harus lihat kondisi geografis Papua beda dengan kabupaten lain. Jadi kami sangat mendukung lockdown dilakukan di Puncak Jaya karena kondisi geografis yang berbeda. Apalagi kita dengan keterbatasan rumah sakit dan lain sebagainya. Ini yang harus dilakukan selama 14 hari masa inkubasi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: