Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Milik Pengusaha Beken nan Kontroversial Tomy Winata Cabut dari Bursa, BEI Beri Peluang Buat..

Emiten Milik Pengusaha Beken nan Kontroversial Tomy Winata Cabut dari Bursa, BEI Beri Peluang Buat.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) untuk melakukan voluntary delisting masih berproses hingga saat ini. Salah satu proses yang dimaksud ialah pengalihan saham SCBD yang akan dilakukan oleh PT Onix Sekuritas.

Baca Juga: Sangat Diandalkan Erick Thohir, BUMN Farmasi Makmur! Kimia Farma Paling Mujur!

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa pada hari ini BEI memberi kesempatan kepada Onix Sekuritas untuk melakukan pengalihan saham tersebut. Itu artinya, BEI membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham SCBD di pasar negosiasi. Adapun saat ini, saham SCBD berhenti diperdagangkan pada level Rp2.700 per saham, level yang sama dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: AS Kelabakan Lawan Corona, Trump Ngamuk-Ngamuk ke Xi Jinping dan China! Astaga. . . .

"Bursa memutuskan untuk melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan saham SCBD di pasar negosiasi sejak pukul 10.00 WIB hingga 10.15 WIB pada Senin, 23 Maret 2020 dana kan dilakukan penghentian sementara perdagangan saham SCBD kembali setelah Onix Sekuritas melakukan pengalihan tersebut," jelas Irvan, Jakarta, Senin (23/03/2020).

Sebagai informasi, SCBD pertama kali menyatakan niatnya untuk keluar dari keanggotaan bursa pada pertengahan tahun lalu, tepatnya Agustus 2019. SCBD sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate dan properti. SCBD tergabung dalam grup Artha Graha Network milik pengusaha kondang dan juga dikenal kontroversial, yakni Tomy Winata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: