Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patut Ditiru Nih, Pemerintah Inggris Bantu Pengusaha dengan Tanggung 80% Gaji Pekerja

Patut Ditiru Nih, Pemerintah Inggris Bantu Pengusaha dengan Tanggung 80% Gaji Pekerja Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi virus corona membuat para pengusaha di sejumlah negara kebingungan. Pemasukan sedikit, tetapi tetap harus membayar karyawan. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Inggris menyatakan akan memberikan subsidi upah para pekerja. Hal ini dilakukan dalam menghadapi dampak virus corona di dunia bisnis dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dilansir dari CNN, Selasa (24/3/2020), Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan bahwa pemerintah akan membayarkan 80% gaji pekerja untuk tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Saya Gak Ikhlas Anggota DPR dan Keluarga Dites Corona Gratis, Gak Ikhlas!

Jumlah maksimal anggaran tersebut sekitar USD 2.900 atau sekitar Rp46,4 juta (kurs Rp16.000), jumlah ini diambil dari nilai upah minimum di Inggris.

Langkah-langkah itu akan berlaku untuk semua perusahaan, besar atau kecil. Hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir dampak resesi yang membayangi Inggris ketika aktivitas di seluruh ekonomi terhenti.

Sunak sempat mengatakan pemerintah Inggris tidak pernah memiliki program pada skala sebesar ini untuk membayar upah. Karen itulah mereka harus membangun sistemnya dari nol.

Pembayaran pertama bagi bantuan gaji karyawan ini akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan, dengan program sepenuhnya berjalan pada akhir April.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: