Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Kaget, Warga London Juga Masih Berjubel dalam KRL di Tengah Lockdown

Jangan Kaget, Warga London Juga Masih Berjubel dalam KRL di Tengah Lockdown Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, London -

Sejumlah warga London, Inggris masih memadatai layanan transportasi kereta bawah tanah meski Perdana Menteri Boris Johnson telah memberlakukan pembatasan wilayah atau lockdown secara nasional pada Senin, 23 Maret

PM Inggris Boris Johnson memerintahkan warga untuk tidak meninggalkan rumah mereka, dan bepergian hanya untuk keperluan penting.

Baca Juga: Virus Corona Bikin Pengusaha Cepat Saji di Inggris Putar Haluan Jadi Minimarket!

Walikota London Sadiq Khan juga mendesak para pekerja untuk tinggal di rumah dan mengatakan angkutan umum hanya boleh digunakan oleh petugas.

"[Jika tidak] orang akan mati," katanya mengutip Mirror.

Sebelumnya Sadiq Khan meminta perusahaan untuk mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.

"Pengusaha: tolong dukung karyawan Anda untuk bekerja dari rumah kecuali jika benar-benar diperlukan. Mengabaikan aturan ini berarti lebih banyak nyawa yang hilang."

Beberapa penumpang KRL mengatakan penguranan layanan membuat para penumpang berjubel di kereta.

Menteri Kesehatan Nadine Dorries, anggota parlemen pertama yang didiagnosis dengan virus corona meminta warga London mentaati arahan perdana menteri.

“Silakan lakukan seperti yang diminta oleh PM. Ini untuk menyelamatkan nyawa. Tidak ada yang lebih penting,” cuitnya disertai tagar #StayAtHomeSaveLives (tinggal di rumah agar hidup).

Komisioner Transportasi London, Mike Brown MVO, mengatakan, “Saran dari Pemerintah jelas, orang boleh bepergian hanya untuk urusan yang sangat penting.”

"Kami dan pegawai kami melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan bahwa orang yang perlu melakukan perjalanan penting dapat terus melakukannya.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: