Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji

Cegah Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Kementerian Agama memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler Tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jamaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

"Saat ini, antrean dan kumpulan jamaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. 

Nizar mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran untuk para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan BPS Bipih tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441H/2020M Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

"Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah COVID-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas," katanya.

Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga 15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12-20 Mei 2020.

Nizar juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non-teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: