Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Pertegas Aturan Mudik di Tengah Wabah Corona

DPR Minta Pemerintah Pertegas Aturan Mudik di Tengah Wabah Corona Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IX DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (24/3/2020) sore hingga malam. Salah satu yang menjadi rekomendasi DPR adalah terkait mudik lebaran.

"Kami minta pemerintah antisipasi arus mudik dan arus balik Idul Ditri, kalau memang arus mudik dan arus balik susah untuk dikendalikan dan aspek penyebaran virus ini luas maka pemerintah harus tegas. Kalau tidak boleh mudik ya sudah tidak boleh," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dihubungi seusai rapat.

Baca Juga: Bukan untuk DPR, Karding Lebih Setuju Prioritaskan Masyarakat buat Rapid Test Corona

Pemerintah diminta mempersiapkan dahulu antisipasi yang perlu dilakukan dalam menghadapi mudik Idul Fitri tahun ini. Di samping itu, pemerintah juga diminta mengantisipasi pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, dalam segi penanganan Covid-19.

Dalam rapat Komisi IX itu, juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terkait ibadah Haji. Bila wabah ini berlarut hingga bulan Haji, maka pemerintah harus menyiapkan langkah untuk jamaah haji Indonesia.

"Harus ada antisipasi pemerintah apa yang bisa dilakukan sehingga jumlah jamaah haji kita 230 ribu orang se-Indonesia tidam merasa ditinggalkan pemerintah termasuk soal bayar-bayaran, karena sensitif," kata Politikus PAN itu.

"Kalau mereka tetap diminta bayar lalu tidak jadi berangkat, kan nanti akan timbulkan masalah yang harus diantisipasi. Sekarang kan sudah ada tahapan bayar haji," ujar Saleh kembali menambahkan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena itu, Komisi IX meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan RI memperhatikan masukan dan catatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI.

Di rapat yang sama, DPR meminta pemerintah secepatnya menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

DPR meminta pemerintah memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19. Termasuk rumah sakit dan laboratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: