Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADI Mulai Selidiki Antidumping Lysine Asal Tiongkok

KADI Mulai Selidiki Antidumping Lysine Asal Tiongkok Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sejak Senin (23/3/2020) lalu mulai membuka penyelidikan antidumping atas barang impor lysine asal Tiongkok.

Ketua KADI Bachrul Chairi mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti industri dalam negeri, eksportir, eksportir produsen, dan importir.

"Bagi pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan informasi, tanggapan secara tertulis, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian," ungkap Bachrul di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Telekomunikasi Kontribusi Redam Corona, APJII: Berikan Kami Keringanan Pajak Juga

Bachrul menambahkan total impor lysine Indonesia selama penyelidikan pada periode 1 Juli 2018-30 Juni 2019 adalah sebesar 37.488 MT. Sementara pada 1 Juli 2017-30 Juni 2018 sebesar 32.250 MT dan pada 1 Juli 2016-30 Juni 2017 sebesar 25.752 MT. Seluruh impor tersebut sebagain besar berasal dari Tiongkok secara berurutan pada periode tersebut sebesar 99%, 96%, dan 73%.

"Berdasarkan hasil analisis KADI ditemukan dumping atas impor lysine dari negara yang dituduh. Hal itu menyebabkan kerugian material bagi pemohon, serta adanya hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian yang dialami pemohon," ujarnya.

Sementara itu, dasar hukum melakukan penyelidikan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: