Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ubah Jam Perdagangan Saham BEI, KPEI, dan KSEI

OJK Ubah Jam Perdagangan Saham BEI, KPEI, dan KSEI Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian.

Hal ini dilakukan guna mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia (BI) yang mempersingkat jam operasional BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

"Kepada PT Bursa Efek Indonesia untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Peringatan Keras OJK ke Bank: Awas Ada Debitur Nakal!

Adapun waktu perdagangan di Bursa Efek dari Senin s.d. Jumat disesuaikan menjadi sesi I: 09.00 s.d. 11.30, dan sesi II: 13.30 s.d. 15.00. Sedangkan waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 s.d. 15.00, dan waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 s.d. 15.30.

"Kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan," tambah Anto.

Penyingkatan jam perdagangan bursa efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik BI sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: