Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Corona, Warga Miskin Jabar Bakal Terima Dana Bantuan, Segini Besarannya

Dampak Corona, Warga Miskin Jabar Bakal Terima Dana Bantuan, Segini Besarannya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario, salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, KRTS ini akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp300.000 per keluarga per bulan. 

Akan tetapi dari pihak DPRD mengusulkan, bagaimana jika bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai. 

Baca Juga: 2 Kali Tes Corona, Hasilnya Buat Ridwan Kamil Gembira

Baca Juga: Jenguk Walikota Bogor. Lewat Pintu Kaca, Ridwan Kamil: Kumaha Kondisi Kang Bim?

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Emil usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/2020).

Emil menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: