Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Anggota DPR 'Menjadi' Pangeran Charles

Ketika Anggota DPR 'Menjadi' Pangeran Charles Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi -

Polemik terkait pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi anggota DPR plus keluarganya sempat menjadi isu hangat di Tanah Air. Sejatinya, tes anggota dewan ini akan digelar hari Kamis 26 Maret 2020, namun harus diundur. Tampaknya, para anggota dewan pantas berkaca dengan tes Covid-19 Pangeran Charles di Inggris Raya.

Hubungannya apa? Karena sama-sama menyuguhkan polemik. Meski rakyat Inggris pantas berduka dengan kabar Pangeran Charles positif Covid-19, namun ada hal yang menjadi pergunjingan di Inggris. Tak lain, tak bukan soal adanya perlakuan khusus. Padahal, ini soal hidup dan mati yang tentu tak akan 'pandang bulu'.

Kontroversi muncul setelah seorang staf National Health Service (NHS), sebuah program layanan kesehatan di Inggris Raya, mempertanyakan kenapa Pangeran Charles tiba-tiba menjalani tes. Bahkan, saat para staf dari NHS sendiri belum mendapatkan kesempatan untuk menjalani tes Covid-19. Kata lainnya, ada perlakuan khusus.

Pertanyaan bernada 'komplain' staf NHS ini memaksa Menteri Kesehatan Inggris, Edward Argar, memberikan klarifikasi. Meski dianggap tidak nyambung, menurut sang Menkes, Pangeran Charles tidak menyerobot antrean karena putra mahkota Inggris tersebut sebelumnya mengalami gejala ringan terpapar virus Covid-19.

Tak nyambung karena jawaban Menteri Kesehatan Inggris tersebut langsung dimentahkan dengan fakta bahwa banyak staf NHS punya gejala lebih parah namun tak kunjung mendapat kesempatan melakukan tes Covid-19. Apalagi warga biasa tentunya.

"Kenapa Pangeran Charles menjalani tes di saat bersamaan pekerja terdepan yang punya tugas menyelamatkan kami, belum bisa menjalani tes?" kata lantang presenter Sky News, Kay Burley, dalam konferensi pers yang digelar menteri kesehatan Inggris. Pertanyaan yang juga membuat keduanya bersitegang. Jurnalisnya hebat juga!

Sang presenter terus 'menantang' sang menteri untuk memberikan jawaban. Menkes Edward Argar kelabakan. Jawaban seadanya terlontar dari mulut sang menteri. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau karena faktor status pangeran yang disandangnya sehingga bisa menyerobot antrean bahkan menyalip para tenaga medis.

Jawaban sang menteri kesehatan semakin serampangan alias tak nyambung. "Pemahaman saya adalah bahwa gejalanya, kondisinya (Pangeran Charles), telah memenuhi kriteria," kata Edward Argar. "Pokoknya Pangeran tidak melompati antrean, kami akan fokus untuk tes tim medis sebagai garda terdepan," tambahnya.

Anggota DPR Bak Pangeran Charles

Nah, jika sosok sekelas Pangeran Charles yang merupakan pewaris tahta kerajaan dan begitu sangat dikagumi di seantero Britania Raya saja tetap bisa 'digoyang', tentu hal yang sama juga akan terjadi pada anggota DPR RI. Dan kenapa tidak memprioritaskan tim medis dokter dan perawat yang menjadi garda terdepan dan paling terancam? Wajar jika muncul banyak kritikan.

"Batalkan tes untuk anggota DPR dan keluarga. Prioritaskan para dokter, tenaga kesehatan (nakes), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan). Pliis," kata cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla di akun twitter.

Suasana Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang di Komplek Parlemen DPR/MPR RI.

Dan wajar juga jika aktivis perempuan pegiat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman, memuntahkan kekesalannya. "Memprioritaskan semua anggota DPR dan keluarganya dites gratis ketika rakyat yang sakit saja sulit dites sangatlah tidak peka. Kebijakan ini cerminan dari kultur KKN yang memang menjangkiti DPR."

Terlepas dalih yang kemudian muncul bahwa dana tes anggota DPR RI dari hasil patungan, yang jelas sangat wajar jika masyarakat saat ini menganggap rencana rapid tes para anggota dewan dan keluarganya sebagai bentuk nyata cari selamat tanpa mempedulikan para pemilihnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: