Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19, AMSI: Utamakan Keselamatan saat Meliput!

Covid-19, AMSI: Utamakan Keselamatan saat Meliput! Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

World Health Organization (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menegaskan bahwa kecepatan penularan wabah Covid-19 bisa diredam dengan cara mengatur jarak saat kita bertemu orang lain (social and physical distancing).

Kebijakan jaga jarak itu diwujudkan melalui kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Selain itu, siapapun dilarang keras menciptakan kerumunan, apalagi tanpa memperhatikan jarak.

Baca Juga: Hadapi Covid-19, Dewan Pers Minta Semua Pihak Tingkatkan Kerja Sama dan Solidaritas

Akan tetapi, patut disayangkan belum semua instansi pemerintah dan lembaga publik melaksanakan perintah tersebut, terutama dalam kaitan dengan acara-acara yang melibatkan jurnalis. Oleh karenanya, Wenseslaus Manggut selaku Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2020), menyerukan imbauan kepada anggota AMSI, lembaga pemerintah dan swasta, juga seluruh media untuk memperhatikan hal-hal penting guna melindungi masyarakat, terutama jurnalis, dari Covid-19.

Secara rinci, berikut imbauan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI):

1. Anggota AMSI di seluruh Indonesia diserukan meminta tim peliputan: wartawan, fotografer, videografer, atau unit apapun yang meliput acara publik, termasuk konferensi pers di lembaga pemerintah maupun instansi publik lainnya, untuk mempertimbangkan kehadiran dalam kegiatan konferensi pers yang berpotensi mengundang kerumunan.

Jika kehadiran tersebut tak bisa dihindarkan, diharapkan tim liputan senantiasa menjaga jarak aman di lokasi konferensi pers atau kegiatan publik tersebut sesuai ketentuan World Health Organization (WHO). AMSI mengingatkan setiap perusahaan media wajib memastikan keselamatan dan kesehatan setiap jurnalisnya di lapangan.

2. Lembaga pemerintah dan perusahaan swasta agar memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam publikasi dan pengelolaan informasi.

Siaran pers bisa dikirim setiap saat ke kantor media massa dan konferensi pers bisa dilakukan secara online lewat berbagai platform yang kini banyak tersedia.

3. Seluruh media diminta agar terus-menerus mengedukasi publik dengan mencari informasi dari para ahli dan pakar agar Indonesia selamat menghadapi wabah virus corona (Covid-19) ini.

Menyuguhkan pendapat mereka sungguh lebih penting ketimbang mewawancarai orang-orang yang kurang memahami masalah wabah ini dengan baik.

Semua pihak, tanpa kecuali, harus berdisiplin jaga jarak agar selamat dari wabah Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: