Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman COVID-19 Gak Main-Main, Sebaiknya Perusahaan Terapkan Hal Ini

Ancaman COVID-19 Gak Main-Main, Sebaiknya Perusahaan Terapkan Hal Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat untuk berkegiatan belajar, bekerja hingga beribadah di rumah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 ini.

Diketahui, hingga Jumat (27/3), jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia tembus 1.046 kasus.

Saat kasus COVID-19 dikonfirmasi masuk ke Indonesia, beberapa perusahaan mulai membatasi para karyawannya untuk bepergian baik di dalam maupun ke luar negeri. Perusahaan-perusahaan terus melakukan pemantauan sejauh mana virus merebak. 

Beberapa perusahaan bahkan mulai mengkaji kebijakan-kebijakan baru demi kesehatan para karyawannya. Berikut ini beberapa kebijakan yang sebaiknya diterapkan perusahaan selama wabah COVID-19 seperti dikutip Talenta by Mekari, Jumat (27/2).

Baca Juga: Covid-19, AMSI: Utamakan Keselamatan saat Meliput!

Baca Juga: Lah Kok Jubir Covid-19 Bilang Boleh Mudik? Katanya yang Penting...

Melarang Karyawan Sakit Masuk ke Kantor 

Beberapa perusahaan telah merekomendasikan untuk mengizinkan para pekerjanya tidak berangkat ke kantor dan tinggal di rumah apabila sakit hingga benar-benar pulih. 

Bahkan apabila karyawan diketahui baru memiliki gejala berupa batuk dan sesak napas, perusahaan akan merekomendasikan karyawan tersebut untuk stop ngantor dan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. 

Sehingga, perusahaan harus menyediakan fitur Human Resources Information System (HRIS) yang dapat membantu kebutuhan karyawan. Kebebasan yang ditawarkan oleh mobile employee self-service seperti Talenta mampu memenuhi kebutuhan karyawan di saat seperti ini.

Misalnya aplikasi HRIS seperti Talenta, yang memungkinkan karyawan untuk mengecek plafon benefit kesehatan yang dimiliki, mengajukan Reimbursement untuk biaya perawatan, dan mendapatkan informasi persetujuan Reimbursement langsung dari aplikasi mobile.

Di sisi admin, Anda juga langsung mendapatkan pemberitahuan dan melakukan approval langsung dari aplikasi tanpa perlu menandatangani dokumen dan menyerahkan ke finance. Dengan demikian, akses terhadap benefit kesehatan menjadi lebih mudah dan dapat diproses dengan lebih cepat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: