Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pasar Imbas Corona, Berikut Daftarnya

Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pasar Imbas Corona, Berikut Daftarnya Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi aktivitas pasar tradisional dengan memberlakukan jam oprasional. Hal itu dilakukan guna mencegah resiko penyebaran virus corona atau covid-19.

"Jadi tidak boleh lagi pasar 24 jam, PD pasar yang atur. Berlaku juga untuk di Lawang Seketeng, Pedati, Ranggagading dan sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Jenguk Walikota Bogor. Lewat Pintu Kaca, Ridwan Kamil: Kumaha Kondisi Kang Bim?

Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan adanya lima pusat perbelanjaan besae di Kota Bogor yang tutup sementara. Penutupan tersebut rata-rata dilakukan oleh pengelola selama sepekan ke depan.

"Alhamdulillah, mungkin yang lain menyusul. Jadi untuk mall seluruh tenant akan tutup, maka yang buka hanya supermarket dan apotek," ungkapnya.

Berikut daftar pasar tradisional di Kota Bogor yang diberlakukan jam operasional terhitung mulai 30 Maret sampai 8 April 2020 :

1. Pasar Kebon Kembang, buka dari pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB.

2. Pasar Bogor Baru buka dari pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB - 06.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: