Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Harus Sediakan Rp5 Triliun Kalau Mau Lockdown

Pemprov DKI Harus Sediakan Rp5 Triliun Kalau Mau Lockdown Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan wilayah Ibu Kota sudah harus di-lockdown demi mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Dirinya menghitung bila lockdown dilaksanakan, maka anggaran yang harus digelontorkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 5 triliun.

Ia menyebut alokasi dana itu bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI tahun 2020.

"Asupan energi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) dari Kementerian Kesehatan RI (bila mengambil patokan 2150 kkal). Dengan kata lain, warga mengeluarkan minimal Rp33.000 per hari untuk makan. Kalau semua warga Jakarta ditanggung selama 14 hari, hitungan saya hanya butuh Rp5 triliun," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Akui Pemerintah Sedang Rancang Peraturan untuk Lockdown Wilayah

Menurut dia, Gubernur Anies Baswedan tak perlu ragu untuk mengambil keputusan wilayah Ibu Kota.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Solusi Populi Suprema Lex. Pak gubernur harus segera lockdown Jakarta selama 14 hari saja, dan siapkan formula penanganan warga terdampak lockdown," ujarnya.

Menurutnya, Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena dia dipilih secara langsung oleh warga Jakarta bukan ditunjuk Presiden. Namun, Anies perlu merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta.

"Selama 14 hari lockdown itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa menjamin kebutuhan warganya. Misalnya dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali bertambah per Jumat 27 Maret 2020. Berdasarkan data yang diterima BNPB, jumlah kasus di Ibu Kota sebanyak 598 kasus. Angka tersebut meningkat 83 kasus, bila dibandingkan pada Kamis 26 Maret 2020, di Jakarta sudah ada 515 kasus.

Kemudian, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah enam pasien, sehingga totalnya 31 orang. Sedangkan, angka kematian di Jakarta saat ini berjumlah 51 kasus dengan rincian tambahan lima orang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: