Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Syariah Imbau Nasabah Tetap Bayar Cicilan, Alasannya...

BNI Syariah Imbau Nasabah Tetap Bayar Cicilan, Alasannya... Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank BNI Syariah mengimbau nasabah yang memiliki kewajiban angsuran tetap melakukan pembayaran seperti biasa. BNI Syariah menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi terkait penangguhan angsuran.

"Kami mengimbau kepada segenap nasabah yang memiliki kewajiban pembayaran angsuran di BNI Syariah agar tetap melakukan pembayaran kewajiban seperti biasa," kata BNI Syariah dalam pengumuman sebagaimana dikutip Warta Ekonomi di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Soal Penundaan Cicilan Kredit Usaha, OJK Pastikan...

Selain itu, BNI Syariah menyarankan kepada nasabah untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan BNI Mobile Banking.

"Nasabah juga dapat mendatangi ATM BNI atau Kantor Cabang BNI Syariah terdekat," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa OJK memberikan relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank. Relaksasi tersebut berupa penundaan pembayaran cicilan kredit sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.

Selain itu, para pekerja informal seperti tukang ojek dan sopir taksi juga diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun.

"Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun," pungkas Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: