Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pada Bandel Sih, Anies Sampai Teriak: Berkali-Kali Dibilang, Warga Jakarta Jangan Mudik!

Pada Bandel Sih, Anies Sampai Teriak: Berkali-Kali Dibilang, Warga Jakarta Jangan Mudik! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak meninggalkan atau keluar dari daerah itu terkait pandemi COVID-19 saat ini. Apalagi, jika masyarakat bersangkutan yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai orang dalam pemantauan (OPD) sehingga kemungkinan terburuk makin besar.

"Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman (mudik)," ujar dia, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Jangan Mudik, Ganjar Pranowo Ingatkan Petugas Medis Mati-matian Rawat Pasien Corona

Anies juga melaporkan per 28 Maret 2020 jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus dengan 62 orang meninggal dunia. Dengan kondisi tersebut, pemerintah setempat akan melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memperpanjang status tanggap darurat. 

Awalnya, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa tanggap darurat hingga 5 April namun melihat kondisi saat ini diperpanjang hingga 19 April 2020. Artinya, katanya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah.

Baca Juga: Larangan Mudik Akan Berlaku pada H-7 Lebaran

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: