Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Patologi Forensik: Virus Corona Hidup di Darah Pasien Setelah Orangnya Meninggal

Ahli Patologi Forensik: Virus Corona Hidup di Darah Pasien Setelah Orangnya Meninggal Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus virus corona (Covid-19) makin meningkat setiap harinya, pun demikian dengan mereka yang meninggal. Oleh karena itu, Kementerian Agama pun meminta jenazah mereka harus diperlakukan secara khusus.

Plt Dirjen Bimas Katolik, Aloma Sarumaha, mengatakan bahwa protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada yang meninggal. Pada prinsipnya, pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Hand Sanitizer, Jubir COVID-19 Sebut Virus Corona Mudah Hancur dengan Sabun

Akan tetapi, Judy Melinek, ahli patologi forensik di Wilayah Teluk San Francisco, yang telah melakukan otopsi dalam banyak keadaan yang berbeda punya pesan khusus. Menurutnya, pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi dirinya dan rekan-rekannya dalam membatasi penyebaran virus mematikan.

"Kami terbiasa menangani patogen menular seperti TBC, hepatitis, dan HIV. Covid-19 berbeda hanya karena saat ini tidak ada pengobatan dan lebih tangguh karena menempel di sekitar mayat setelah mereka meninggal," tutur Melinek seperti dilansir dari Times of Israel.

"[Covid-19] adalah patogen pernapasan dan dapat ditularkan melalui tetesan, tetapi juga melalui darah pasien. Meskipun orang yang meninggal tidak batuk, mereka dapat mengeluarkan cairan tubuh saat sedang dipindahkan atau diangkut," tambah dia.

Melinek mengatakan, sejauh ini wabah virus corona tidak secara signifikan meningkatkan beban kerjanya. Pasalnya, dia dan rekan-rekannya di kantor koroner tidak boleh melakukan otopsi pada tubuh korban jika dokter rumah sakit yang merawat pasien menyatakan bahwa penyebab kematian adalah Covid-19.

"Jadi jika seseorang meninggal di rumah, kami akan diberi tahu. Namun, sekali lagi, jika orang yang meninggal memiliki seorang dokter yang dapat menyatakan bahwa kematian itu disebabkan oleh infeksi coronavirus, orang yang meninggal tidak perlu diotopsi," jelas dia.

Menurut dia, selama pandemi ini, itu tidak akan berfungsi seperti biasa untuk Melinek. Seseorang bisa saja meninggal karena kekerasan atau kematian yang tidak terduga, tetapi itu tidak mengecualikan mereka untuk menjadi pasien corona positif dan tanpa gejala sebelum meninggal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: