Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diputuskan Hari Ini, Lockdown Gak Lockdown Jakarta, Tergantung Luhut!

Diputuskan Hari Ini, Lockdown Gak Lockdown Jakarta, Tergantung Luhut! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan keputusan soal karantina wilayah itu akan disampaikan seiring dengan putusan pelarangan mudik 2020 mengingat angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kian meluas.

Diketahui, angka penyebaran virus corona di Indonesia kian melonjak, mencapai 1.285 orang positif corona per Minggu (29/3/2020). Bahkan, lebih dari separuh kasus itu terjadi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 701 kasus yang menewaskan 67 orang.

Selain itu, pembahasan mengenai opsi lockdown ini akan digelar di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) hari ini, Senin (30/3/2020).

"(Karantina wilayah DKI Jakarta) menunggu besok saja dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) kalau perintahnya," jelasnya kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Jumpa Pers Tatap Muka, Kementerian Luhut Didamprat

Baca Juga: Gak Pelit, Malaysia Gratiskan Akses Internet buat Warganya Selama Lockdown

Lanjutnya, ia pun enggan mendahului pembahasan mengenai kemungkinan tersebut lantaran menjadi kewenangan pejabat tingkat menteri dan presiden. Namun, yang menjadi fokusnya adalah menginginkan agar aktivitas mudik Lebaran ditiadakan.

Diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sendiri telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1629/UM.006/DRJD/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: