Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Karantina Wilayah?

Apa Itu Karantina Wilayah? Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karantina wilayah adalah penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut, untuk tujuan tertentu yang mendesak.

Sementara dilansir dari Hukum Online, karantina wilayah merupakan pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Apabila suatu wilayah menerapkan aturan lockdown, maka pintu perbatasan akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian untuk memastikan tak ada yang masuk ataupun keluar.

Baca Juga: 'Insyaallah... Jakarta Siap Karantina Wilayah'

Sejumlah pakar menilai bahwa hal ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona. Namun, hal tersebut menuai pro kontra karena dianggap terlalu berisiko untuk masyarakat.

Langkah ini telah dilakukan oleh Wali Kota Tegal yang mengisolasi pusat kota karena dinilai mampu melindungi warganya dari Corona Covid-19. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, kemudian memperlebar ruang isolasi wilayah di Kota Bahari.

Pemasangan barier beton yang diharapkan tidak bisa digeser, sehingga mengurangi orang yang masuk ke pusat Kota Tegal, dilakukan Minggu (29/3/2020). Pemasangan barrier beton diambil kota rujukan penanganan Covid-19 ini setelah adanya pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: