Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Akan Beri Aturan Soal Skrining door to door

Kemenkes Akan Beri Aturan Soal Skrining door to door Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengatur metode bagi puskesmas yang akan melakukan skrining tes COVID-19 dari pintu ke pintu di masyarakat. 

"Soal skrining door to door. Menkes tadi sudah melaporkan diatur sedemikian rupa metodenya. Protokol sedang diatur, mungkin hari ini selesai," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Senin, seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.

Baca Juga: Seorang Warga di Lampung Meninggal Dunia, Gara-Gara Corona

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan protokol yang dibuat diharapkan membuat setiap puskesmas memiliki prosedur operasi standar atau tata cara yang benar dalam melakukan skrining di masyarakat, sehingga masyarakat yang dikunjungi tidak merasa keberatan.

Berdasarkan informasi yang diunggah pemerintah melalui situs www.covid19.go.id, hingga Senin 30 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.414 jiwa. Mereka yang sembuh sebanyak 75 jiwa sementara yang meninggal dunia sebanyak 122 jiwa.

Pulau Jawa merupakan pulau di Indonesia dengan frekuensi kasus COVID-19 terbanyak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: