Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Minta Wali Kota Tegal Jangan Tantang Pemerintah Pusat

Anggota DPR Minta Wali Kota Tegal Jangan Tantang Pemerintah Pusat Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR dari Dapil Jateng IX, Dewi Aryani meminta Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono jangan bertentangan dengan pemerintah pusat terkait dengan pemberlakuan local lockdown (belakangan diganti dengan istilah isolasi wilayah/isolasi terbatas) sehubungan dengan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dewi menilai Kota Tegal bukan lah negara sendiri yang bebas menetapkan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, harus patuh pada pemerintah pusat.

Baca Juga: 4 Penyebab Lockdown di India Gagal

"Jangan menentang pemerintah pusat. Ada konstitusi yang mengatur semuanya dan percayalah pemerintah pusat akan melakukan yang terbaik untuk seluruh wilayah," kata Dewi.

Anggota Komisi IX DPR RI ini meminta Wali Kota Tegal membuka dan menggeser lagi pagar beton perbatasan jalan antarkota kabupaten dan jalan provinsi sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.

"Saya yakin PP ini bisa menjadi landasan yang tepat untuk semua wilayah dalam menentukan langkah karantina wilayahnya masing-masing dengan tiga proses yang mesti dilakukan, yakni tracing (pendeteksian), clustering (pengelompokan), dan containing (karantina)," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut Dewi, pelibatan gugus hingga tingkat desa/kelurahan dan kerja efektif aparat akan menjadi satu kekuatan melawan COVID-19. Begitu pula, pentahelix dengan pendekatan komunitas hingga gugus desa/kelurahan bisa dijadikan acuan dalam penanggulangan bencana nonalam ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: