Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Minta Wali Kota Tegal Jangan Tantang Pemerintah Pusat

Anggota DPR Minta Wali Kota Tegal Jangan Tantang Pemerintah Pusat Kredit Foto: Antara

Menyinggung Kota Tegal masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, Dewi Aryani menyarankan agar Wali Kota melakukan isolasi terlebih dahulu di lokasi permukiman, tempat pasien positif COVID-19 berada, kemudian melakukan tracing apakah keluarganya sudah ada kontak dengan pasien.

Ia juga mengingatkan bahwa kekhawatiran akan bahaya COVID-19 tidak tidak hanya Wali Kota Tegal, tetapi semua wilayah di Indonesia. Oleh sebab itu, semua pihak harus bahu-membahu, gotong royong, dan memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo untuk menentukan langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dewi mengimbau semua pihak harus menahan diri dan melakukan physical distancing (jarak fisik) dengan penuh disiplin tinggi. Di lain pihak, tim satgas monitoring melakukan patroli secara kontinu.

"Jika perlu, petugas menindak tegas terhadap warga yang melakukan pelanggaran, misalnya bergerombol, berkumpul, hajatan, atau acara dengan mengundang massa," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: