Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Natalius Pigai Soal Darurat Sipil Jokowi: Gak Gitu Caranya. Gini Loh...

Respons Natalius Pigai Soal Darurat Sipil Jokowi: Gak Gitu Caranya. Gini Loh... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Natalius Pigai, menolak wacana darurat sipil yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk menghadapi ancaman kuman corona.

"Kita harus pahami bahwa virus corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional (tapi) perang melawan kuman. Ancamannya bukan militer dan nyata, tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda," kata Pigai, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Jokowi Wacanakan Kebijakan Darurat Sipil, Rizal Ramli Gak Habis Pikir: Opo Toh?

Pigai mengatakan, negara harus menyiapkan sistem layanan kesehatan khusus untuk mengobati virus corona secara memadai sampai di pelosok. Kemudian menyiapkan tenaga profesional dan perawat secara masif.

"Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer," kata Pigai lagi.

Selanjutnya, dia menyarankan pemerintah memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat antikuman. Lalu, negara menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus corona.

"Pemerintah menerapkan darurat sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil (sipil liberties)," ujarnya.

Pigai menuturkan bahwa pemerintah akan makin otoritas dan beringas kepada rakyat dan itu akan menentang kehendak umum tentang demokrasi, HAM, dan Keadilan.

"Saya tolak darurat sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi, tetapi tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. Apapun alasannya, kita tegas menolak darurat sipil di Indonesia," tegas aktivis Hak Asasi Manusia tersebut.

Presiden Joko Widodo meminta untuk mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. Bahkan, untuk memperkuat itu harus diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Pembatasan aktivitas sosial saat ini sudah masif dilakukan terutama oleh aparat keamanan. Seperti membubarkan pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak, hingga aktivitas nongkrong di kafe yang kerap dilakukan sejumlah muda-mudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: