Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darurat Sipil demi Tumpas Corona? Tidak Tepat, Pak!

Darurat Sipil demi Tumpas Corona? Tidak Tepat, Pak! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kebijakan Presiden Jokowi yang memberlakukan darurat sipil guna memerangi penyebaran virus corona tidak tepat. Dia menilai, status tersebut diberlakukan hanya untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSSB) sehingga tidak perlu menerapkan karantina wilayah.

Saleh menilai, PSSB diberlakukan untuk mendukung kebijakan sosial distancing yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah. Padahal, dia mengatakan, kebijakan itu sejauh ini masih belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Darurat Sipil Jokowi Diberondong Penolakan, Kali Ini Said Didu yang Lontarkan Kekecewaan

"Terbukti jumlah warga negara yang terpapar makin banyak, begitu juga jumlah yang meninggal dunia dilaporkan makin bertambah," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Saleh menilai, darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya juga tidak tegas. Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil. Dia mengatakan, darurat sipil dipergunakan kemungkinan karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai pemerintah seharusnya memilih opsi karantina wilayah. Menurutnya, karantina tersebut justru menjadi kunci dari keberhasilan social distancing karena mengatur masyarakat dengan lebih taat dan tertib.

"Saya heran kenapa tiba-tiba opsi ini muncul karena setahu saya, kemarin Menkopolhukham sudah mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan karantina wilayah," katanya.

Saleh menduga, opsi karantina wilayah tidak diambil pemerintah lantaran besarnya anggaran yang dibutuhkan guna melaksanakan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, opsi itu mengharuskan pemerintah membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah belum siap menerima dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan itu. Dia mengatakan, konsekuesi karantina wilayah adalah dapat mematikan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi.

"Dampak sosial ekonominya tentu tidak sedikit dan belum tentu semua pihak siap menerimanya," katanya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah untuk memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Dia melihat saat ini pemerintah belum siap untuk mengambil keputusan yang cepat dan tegas.

"Sementara, masyarakat sedang menunggu kebijakan yang dianggap dapat memutus penyebaran virus corona di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: